Koperasi Multi Pihak (KMP) semakin mendapatkan tempat dalam lanskap ekonomi Indonesia. Model koperasi yang telah diadopsi di berbagai negara sejak tahun 1990-an ini kini berkembang pesat di Indonesia, berlandaskan regulasi Permenkop UKM No. 8 Tahun 2021. Saat ini, lebih dari 300 koperasi berbasis multi pihak telah hadir di 33 provinsi, mencerminkan minat tinggi terhadap model…
Per 31 Desember 2024 sudah berdiri 264 Koperasi Multi Pihak (KMP) di seluruh Indonesia. Artinya hampir di sebagian besar provinsi di Tanah Air. Dari 38 provinsi, hanya 5 provinsi saja yang belum ada KMP di sana. Jumlah KMP terbanyak secara berurutan adalah Jawa Barat (52 unit), Jawa Timur (23 unit), DKI Jakarta (23 unit), Jawa…